Kata metode berasal dari Bahasa Yunani yaitu methodos yang artinya "cara" atau "jalan yang ditempuh". Dikaitkan dengan upaya ilmiah, maka istilah metode menyangkut masalah "cara kerja" untuk dapat memahami objek yang menjadi sasaran dari ilmu yang bersangkutan. Menurut Sugiyono (2007), metode penelitian merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan data, dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Sementara itu, menurut Wirartha (2006) metode penelitian adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang membicarakan atau mempersoalkan cara-cara melaksanakan penelitian (yaitu meliputi kegiatan-kegiatan mencari, mencatat, merumuskan, menganalisis sampai menyusun laporannya) berdasarkan fakta-fakta atau gejala-gejala secara ilmiah.
Mengacu pada definisi yang diajukan oleh Sugiyono (2007) di atas, tampaknya terdapat empat kata kunci, yakni cara ilmiah, data, tujuan, dan kegunaan. Masing-masing kata kunci tersebut dipaparkan sekilas sebagaimana disajikan di bawah ini.
1. Cara ilmiah, berarti kegiatan penelitian itu itu didasarkan pada ciri-ciri keilmuan, yaitu rasional, empiris dan sistematis.
a) Rasional, berarti kegiatan penelitian itu dilakukan dengan cara-cara yang masuk akal, sehingga terjangkau oleh penalaran manusia.
b) Empiris, berarti cara-cara dilakukan itu dapat diamati oleh indera manusia, sehingga orang lain dapat mengamati dan mengetahui cara-cara yang digunakan. Hal ini dapat dibedakan dari cara yang tidak ilmiah, misalnya mencari anak yang hilang melalui jasa paranormal, dan sebagainya.
c) Sistematis, berarti proses yang digunakan dalam penelitian tersebut menggunakan langkah-langkah tertentu yang bersifat logis.
2. Data yang diperoleh melalui penelitian itu adalah data empiris (teramati) yang mempunyai kriteria tertentu yaitu valid. Valid berarti menunjukkan derajat ketepatan antara data yang sesungguhnya terjadi pada objek, dengan data yang dapat dikumpulkan oleh peneliti. Untuk mendapatkan data yang langsung valid dalam penelitian seringkali sulit dilakukan. Oleh karena itu, data yang telah terkumpul sebelum diketahui validitasnya, dapat diuji melalui pengujian reliabilitas dan objektivitas. Pada umumnya kalau data tersebut reliabel dan objektif, maka terdapat kecenderungan data tersebut akan valid. Data yang valid pasti reliabel dan obyektif, sedangkan data yang reliabel belum tentu valid. Reliabilitas menunjukkan derajad konsisten atau keajean data dalam interval waktu tertentu. Sementara itu, objektifitas berkaitan dengan kesepakatan antara banyak orang. Jika ada beberapa kelompok peneliti memberikan data yang berbeda-beda maka data penelitian tersebut tidak objektif, sehingga juga dikatakan bahwa data tersebut tidak valid.
3. Tujuan, secara umum tujuan penelitian ada tiga macam yaitu bersifat penemuan, pembuktian dan pengembangan.
a) Penemuan, artinya data yang diperoleh dari penelitian tersebut merupakan data yang betul-betul baru, yang sebelumnya belum pernah diketahui.
b) Pembuktian, berarti bahwa data yang diperoleh tersebut digunakan untuk membuktikan adanya keraguan terhadap informasi atau pengetahuan tertentu. Hal ini dikatikan dengan hipotesis yang ditetapkan oleh peneliti.
c) Pengembangan berarti bahwa untuk memperdalam dan mengembangkan pengetahuan yang telah ada.
4. Kegunaan dari suatu penelitian antara lain untuk memahami, memecahkan dan mengantisipasi masalah. Memahami berarti memperjelas suatu masalah atau informasi yang semula tidak diketahui menjadi diketahui. Memecahkan masalah berarti menghilangkan masalah. Mengantisipasi berarti mengupayakan agar masalah serupa tidak terjadi dikemudian hari.
Semoga tulisan singkat ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membutuhkannya.
Sumber:
Sugiyono (2007). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Alfabeta: Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar