Apabila
pada pembahasan mengenai Jenis-Jenis Metode Penelitian telah diungkapkan
bahwa berdasarkan tingkat kealamiahannya, penelitian dapat dibedakan menjadi
tiga, yakni penelitian eksperimen, penelitian survey, dan penelitian
naturalistik, maka pada pembahasan kali ini, akan dibahas secara lebih
sederhana, mengerucut, dalam dua pemilahan pendekatan saja, yakni penelitian
dengan pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif.
Penelitian
dengan pendekatan kuantitatif sering disebut sebagai metode tradisional,
scientific, positivistik, konfirmasi, atau discovery.
Sementara itu, penelitian dengan pendekatan kualitatif sering disebut sebagai metode
baru/modern, postpositivistik, artistik, atau interpretive research.
Penelitian
dengan pendekatan kuantitatif sering disebut sebagai penelitian dengan metode
tradisional, karena
metode ini sudah digunakan cukup lama oleh para peneliti dalam berbagai bidang ilmu. Metode ini disebut
sebagai metode positivistik karena berlandaskan
pada filsafat positivisme. Metode ini disebut pula sebagai metode
scientific karena telah memenuhi kaidah-kaidah ilmiah yang bercirikan data yang konkrit/empiris, objektif, terukur, rasional
dan sistematis. Metode ini juga disebut sebagai
metode konfirmasi, karena didasarkan pada teknik deduktif, sehingga penelitian
yang dilakukan lebih pada melakukan pemeriksaan kebenaran temuan-temuan
terdahulu.
Metode ini juga disebut sebagai metode discovery, karena
dengan metode ini dapat ditemukan dan dikembangkan berbagai ilmu pengetahuan baru. Metode ini disebut
metode kuantitatif, karena data penelitian bersandar pada angka-angka (quantity), dan analisis data
menggunakan analisis statistik, sebagai cara untuk dapat sampai pada kesimpulan
hasil penelitian.
Dasar
pemikiran filsafat positivisme memandang realitas, gejala, atau fenomena sebagai
sesuatu yang dapat diklasifikasikan, relatif tetap, konkrit, teramati (observable), terukur, dan hubungan antar
gejala menunjukkan kausalitas, mencerminkan hubungan sebab-akibat. Penelitian
kuantitatif pada umumnya dilakukan pada populasi, atau pada sampel tertentu
yang representatif. Proses penelitiannya bersifat deduktif, di mana untuk
menjawab rumusan masalah dilandaskan pada konsep atau teori, sehingga kemudian
dapat ditetapkan dugaan (hipotesis) atas sebab-akibat yang mungkin terjadi di
antara variabel-variabel yang diteliti. Data diperoleh melalui penyajian instrument
penelitian, yang dianalisis secara kuantitatif dengan menggunakan statistik
deskriptif atau inferensial guna menjawab hipotesis yang telah diajukan, apakah
diterima atau ditolak.
Sementara itu, metode penelitian kualitatif sering disebut sebagai metode
penelitian nauralistik, karena penelitiannya dilakukan pada kondisi yang
alamiah (natural setting). Penelitian
kualitatif dianggap sebagai
metode baru atau modern, karena popularitasnya belum lama. Kadangkala disebut metode
etnographi, karena pada awalnya digunakan oleh peneliti di bidang antropologi
budaya. Metode ini dinamakan pula metode postpositivistik, karena berlandaskan pada
filsafat postpositivisme. Metode ini disebut juga sebagai metode artistik, karena
proses penelitian lebih bersifat seni (kurang terpola). Metode
ini disebut juga
metode interpretif
karena data hasil penelitian lebih berkenaan dengan interprestasi peneliti terhadap data yang ditemukan di lapangan. Dinamakan sebagai metode
kualitatif, karena data yang terkumpul dianalisis atas dasar kualitasnya
(menurut peneliti), tidak bersandarkan pada ang-angka sebagai penelitian dengan
pendekatan kuantitatif.
Dasar pemikiran filsafat
postpositivisme atau paradigma interpretif, memandang realitas sosial sebagai sesuatu
yang holistic/utuh, kompleks, dinamis, penuh makna, dan hubungan gejala
bersifat interaktif (reciprocal). Penelitian
dilakukan pada setting alamiah, apa
adanya, di mana instrument penelitian adalah peneliti itu sendiri. Oleh sebab
itu, bekal yang harus dimiliki oleh peneliti-peneliti dengan pendekatan
kualitatif adalah wawasan yang luas sehingga sensitif akan hal-hal yang layak
diteliti dalam situasi sosial yang dinamis. Untuk meyakinkan kebenaran
penelitiannya, peneliti kualitatif menggunakan teknik triangulasi untuk
mengecek keabsahan data yang dikumpulkannya. Menurut Danzin (1978) ada empat
macam triangulasi sebagai teknik pemeriksaan keabsahan data, yaitu triangulasi
sumber, triangulasi metode, triangulasi penyidik, dan triangulasi teori. Dengan triangulasi, peneliti kualitatif dapat
me-recheck temuannya, dalam usaha
menemukan “makna” dari penelitiannya itu.
Sumber:
Abdullah, I.
(2008). Materi Kuliah
Metode Penelitian Administrasi. Yogyakarta: Magister Administrasi Publik
UGM
Hamidi.
(2004). Metode
Penelitian Kualitatif: Aplikasi Praktis Pembuatan Proposal dan Laporan
Penelitian. Malang: UMM Press.
Sugiyono.
(2007). Metode
Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar